Invalid Date
Dilihat 99 kali
Pada Rabu, 23 Oktober 2024, Desa Lempangang Kabupaten Gowa menjalani proses penilaian program Desa Anti Korupsi. Desa Lempangang dipilih oleh pemerintah Kabupaten Gowa untuk diikutsertakan dalam program yang bertujuan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat pemerintahan desa. Program ini diharapkan mampu menjadi contoh dalam mengimplementasikan tata kelola yang bebas dari korupsi di wilayah lokal.
Penilaian tersebut dilakukan oleh tim penilai gabungan Provinsi Sul-Sel yang terdiri dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulawesi Selatan, Inspektorat Sulawesi Selatan, dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulawesi Selatan. Tim ini melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek tata kelola desa yang mendukung pencegahan praktik korupsi, termasuk sistem administrasi, transparansi anggaran, dan pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Gowa berharap Desa Lempangang dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya dalam menjaga integritas dan mendorong keterbukaan. Melalui program Desa Anti Korupsi ini, desa-desa diharapkan semakin berdaya dalam meminimalisasi risiko korupsi, memperbaiki tata kelola, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
*
Instagram : lempangang_bajeng
Facebook : Kantordesa lempangang
Tik Tok : desa.lempangang.bajeng
Youtobe : pemerintahdesalempangang
Webdesa : http://desalempangan.id
Email :desalempangangbajeng@gmail.com
Bagikan:
Desa Lempangang
Kecamatan Bajeng
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini