Invalid Date
Dilihat 210 kali
Musyawarah Desa Lempangang penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.
APBDesa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun yang terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa.
Rancangan APBDesa Lempangang ini disusun dengan prioritas yang telah dibahas dan ditetapkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa berdasarkan Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa tentang Tahun Anggaran 2024 di Desa Lempangang.
Bagikan:
Desa Lempangang
Kecamatan Bajeng
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini